Friday 2 November 2012

Lapor Oknum DPR ke BK, Dahlan Harus Lepas Jabatan Menteri

Niat Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang akan melaporkan oknum anggota DPR yang memeras BUMN ke Badan Kehormatan DPR dinilai aneh. Apabila Dahlan berniat melakukan hal tersebut, jabatan sebagai menteri harus dilepas terlebih dahulu.

"Saya ingatkan ketua BK, kalau dia sebagai warga masyarakat itu sah-sah saja. Dia datang ke sana sebagai menteri ya aneh. Ini ya aneh," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Menurut Taufik, berdasarkan tatib DPR Dahlan Iskan memang harus melepas atribusi menteri apabila berniat melaporkan oknum anggota DPR ke BK. Kecuali, jika Dahlan diminta langsung oleh BUMN.

"Dengan direksi BUMN yang dimintai oknum anggota DPR. Pak Dahlan tidak langsung mengurusi BUMN disinilah berarti pak Dahlan harus bersama direksi BUMN dia tidak bisa sendiri. Kecuali dia diminta langsung BUMN. Biasanya dia ujug-ujug datang sendiri ini tentunya ketua DPR ada hal yang terlewatkan dia datang individu atau kabinet mitra kerja DPR,"kata Taufik.

Sekjen Partai Amanat Nasional ini menambahkan, sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut dianggap akan memperburuk hubungan kabinet dengan DPR. Padahal, sebagai mitra kerja,seharusnya Dahlan Iskan tidak berbuat demikian.

"Posisinya DPR dan menteri kaitan mitra kerja, disinilah yang harus dipenuhi seandainya secara pribadi inisiatif melaporkan ke BK hal-hal itu perlu dipikirkan kembali,"katanya.

sumber : http://id.berita.yahoo.com/lapor-oknum-dpr-ke-bk-dahlan-harus-lepas-095415423.html
Share:

0 komentar:

Post a Comment