Thursday 25 April 2013

Tilang Elektronik Mulai Tahun Depan

Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan tilang elektronik akan dimulai tengah tahun depan. Ini setelah menyelesaikan database tilang eletronik atau dikenal dengan Electronic Registration Identification (ERI).
"ERI maunya selesai akhir tahun ini. Semoga saja pertengahan 2014 sudah bisa dilakukan," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, di Jakarta, Selasa 9 April 2013.

Dia mengatakan, sampai sekarang pemutakhiran data sudah mencapai 3 juta mobil. Berarti, setidaknya sekitar 3-4 juta mobil lagi harus didata. Baru setelah itu, pendataan akan dilakukan kepada seluruh sepeda motor di ibu kota.

Setelah selesai, database ERI kemudian dimasukkan ke dalam On Board Unit (OBU). Nantinya, bentuk data itu akan berupa chip yang dapat membaca pelanggaran yang dilakukan di jalan raya seperti melanggar batas kecepatan, electronic road pricing (ERP), melanggar lampu merah, dan lainnya. "Begitu ada yang melanggar sensor, kamera bisa langsung memotret pelanggaran tersebut," ujar dia.

Database, menurutnya, juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti menembak Kartu Tanda Penduduk ataupun belum dilakukannya blokir purna jual kendaraan.

Nantinya, menurut dia, tilang elektronik akan dikirim ke rumah setiap warga yang melanggar. Warga pun bisa menunda pembayaran namun dapat melunasinya ketika membayar pajak tahunan. "Ketika dikirim ke rumah bisa bentuknya denda. Bisa disatukan dalam pembayaran pajak. Nanti ada denda tilang, masuklah ke dalam pajak. Ini sedang direncanakan," ujarnya.

Mengenai teknologi sistem tersebut, dia mengatakan, sudah banyak digunakan di berbagai negara di Eropa dan Asia, termasuk Malaysia dan Singapura. Namun, dia belum mengetahui teknologi dari negara mana yang akan dipakai.

Intinya, ujar Sambodo, sistem tilang elektronik ini membutuhkan persiapan yang matang dan dana yang tidak sedikit. Pihaknya pun harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta untuk menerapkan sistem tersebut. "Untuk pengadaan barangnya pasti lelang. Tapi biayanya pasti mahal sekali. Karena satu OBU saja sekitar Rp 200 ribu per unit," Sambodo menjelaskan.
Share:

0 komentar:

Post a Comment