Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan tilang
elektronik akan dimulai tengah tahun depan. Ini setelah menyelesaikan
database tilang eletronik atau dikenal dengan Electronic Registration
Identification (ERI).
"ERI maunya selesai akhir tahun ini. Semoga saja pertengahan 2014
sudah bisa dilakukan," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Ajun
Komisaris Besar Sambodo Purnomo, di Jakarta, Selasa 9 April 2013.
Dia mengatakan, sampai sekarang pemutakhiran data sudah mencapai 3
juta mobil. Berarti, setidaknya sekitar 3-4 juta mobil lagi harus
didata. Baru setelah itu, pendataan akan dilakukan kepada seluruh sepeda
motor di ibu kota.
Setelah selesai, database ERI kemudian dimasukkan ke dalam On Board
Unit (OBU). Nantinya, bentuk data itu akan berupa chip yang dapat
membaca pelanggaran yang dilakukan di jalan raya seperti melanggar batas
kecepatan, electronic road pricing (ERP), melanggar lampu merah, dan
lainnya. "Begitu ada yang melanggar sensor, kamera bisa langsung
memotret pelanggaran tersebut," ujar dia.
Database, menurutnya, juga untuk menghindari hal yang tidak
diinginkan seperti menembak Kartu Tanda Penduduk ataupun belum
dilakukannya blokir purna jual kendaraan.
Nantinya, menurut dia, tilang elektronik akan dikirim ke rumah
setiap warga yang melanggar. Warga pun bisa menunda pembayaran namun
dapat melunasinya ketika membayar pajak tahunan. "Ketika dikirim ke
rumah bisa bentuknya denda. Bisa disatukan dalam pembayaran pajak. Nanti
ada denda tilang, masuklah ke dalam pajak. Ini sedang direncanakan,"
ujarnya.
Mengenai teknologi sistem tersebut, dia mengatakan, sudah banyak
digunakan di berbagai negara di Eropa dan Asia, termasuk Malaysia dan
Singapura. Namun, dia belum mengetahui teknologi dari negara mana yang
akan dipakai.
Intinya, ujar Sambodo, sistem tilang elektronik ini membutuhkan
persiapan yang matang dan dana yang tidak sedikit. Pihaknya pun harus
selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta untuk menerapkan sistem
tersebut. "Untuk pengadaan barangnya pasti lelang. Tapi biayanya pasti
mahal sekali. Karena satu OBU saja sekitar Rp 200 ribu per unit,"
Sambodo menjelaskan.
0 komentar:
Post a Comment